Rabu, 29 Maret 2017

Indonesia, Dari Mana Mau Kemana?





Indonesia Dari Masa Ke Masa
Indonesia, sebuah frasa yang selalu disandingkan dengan berbagai macam bentuk Negara yang pernah lahir di tanah air Nusantara. Ya, memang negara Indonesia ini pernah mempunyai bentuk pemerintahan yang berbeda-beda pada zamannya masing-masing. Kehadiran Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekarang ini tidak terlepas dari bentuk negara Indonesia pada masa sebelumnya. NKRI baru eksis mulai tahun 1950-hingga sekarang ini, dimana sebelum itu Indonesia telah memiliki bentuk negara dan undang-undang dasar yang bervariasi sesuai dengan kehendak sang tuan atau bidan yang melahirkannya.
            NKRI hari ini adalah salah satu bentuk negara baru dari serangkaian perjalanan bangunan organisasi politik kekuasaan yang bernama Indonesia. NKRI pada masa Soekarno tahun 1950 hingga masa munculnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah negara dengan Undang-Undang Dasar Sementara tahun 1950 (UUDS 1950). Sementara itu, NKRI pada masa orde lama, orde baru hingga orde reformasi ini, negara ini menggunakan UUD 1945 yang telah diamandemen sebanyak empat kali. Sebuah negara dengan akar tunggang atau konstitusi yang telah dirajut berulang kali sesuai dengan kepentingan kemajuan zaman maupun kebutuhan segelincir elit yang mengatasnamakan cinta negeri ini.
            Indonesia memang menjadi kata yang manis untuk selalu dinisbatkan pada setiap kali perubahan mendasar dari republik ini. Sebelum adanya NKRI, istilah Indonesia terlebih dahulu disandarkan pada bentuk Negara Republik Indonesia yang diproklamasikan oleh Soekarno-Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945. Negara Republik Indonesia atau NRI (1945-1949) berdiri atas inisiasi atau formatur bidan kelahiran dari Dokuritsu Juni Chosakai, sebuah Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia yang dibentuk Jepang. NRI menggunakan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusinya. Eksistensi Negara Republik Indonesia tidak berlangsung lama, karena belum setahun negara ini berdiri sudah harus menghadapi ageresi militer Belanda di beberapa wilayah Indonesia yang ingin merebut kembali kepangkuannya.
            Serangan ageresi militer Belanda I mengasilkan perjanjian Linggarjati (1946), dimana luas wilayah kedaulatan Republik Indonesia hanya terdiri atas Jawa, Sumatera dan Madura. Sementara itu, ageresi militer Belanda II yang menyerang pusat kekuasaan Republik Indonesia di Yogyakarta, berakibat terjadinya kekalahan Indonesia dan penangkapan Soekarno yang kemudian dibuang ke Muntog Bangka Belitung. Agresi militer II ini menghasilkan perjanjian Renville (1949) dimana Belanda hanya mengakui wilayah kedaulatan Indonesia meliputi 5 karisidenan di Yogyakarta. Pasca tragedi tersebut, Negara Republik Indonesia kembali mendapati perubahan bentuk negara di bawah kekuasaan Kerajaan Belanda, yaitu Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) yang dibentuk dan dideklarasikan melalui Konferensi Meja Bundar di Den Hag Belanda.
            Republik Indonesia Serikat atau RIS (1949-1950) dibentuk dengan konsep negara federal yang terbagi atas 15 negara bagian. Konstitusi negara ini menggunakan Undang-Undang RIS tahun 1950. Setahun berjalan dengan konsep negara federal, Indonesia sadar sedang dijadikan boneka oleh Belanda dan aliansi Barat. Terkait dengan meningkatnya dukungan dari komunis di Timur dan Rusia tahun 1950, maka Indonesia berani menyatakan diri keluar dari konsep negara federal Republik Indonesia Serikat bentukan Belanda. Indonesia melepaskan diri dari RIS dan membentuk organisasi politik kekuasaan baru bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia.
            NKRI tahun 1950 masih bersifat darurat, sehingga Undang-Undang Dasar yang digunakan adalah UUD Sementara. Pemerintahan saat itu langsung melakukan pemilu untuk memilih badan konstituante yang bertugas menyusun undang-undang baru. Namun demikian, setelah bersidang kurang lebih sembilan tahun, Dewan Konstituante gagal merumuskan Undang-Undang Dasar yang baru. Pada saat itu, Soekarno langsung mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang pada intinya berisi untuk membubarkan dewan konstituante dan kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945. Mulai saat itulah, Soekarno menjalankan NKRI dengan sistem demokrasi terpimpin atau orde lama selama kurang lebih 10 tahun sampai 1965. Kemudian orde baru mengisi NKRI dengan kepemimpinan diktator yang berkuasa selama kurang lebih 32 tahun. Hingga sekarang ini, NKRI telah diisi dengan berbagai macam sistem demokrasi baik demokrasi liberal ataupun lainnya selama beberapa periode pergantian Presiden yang dipilih secara langsung ini. Indonesia telah keluar dari jalur atau khitahnya sebagai bangsa yang memiliki ideologi yang tidak condong ke barat maupun ke timur.
           
Dari mana asal Indonesia?
Itulah sejarah kehidupan Indonesia. Apapun bentuk negaranya istilah Indonesia selalu terpatri dan tersemat dalam bentuk negara tersebut. Tentu saja, nama atau istilah Indonesia tidak ada dengan sendirinya. Nama itu pasti merupakan hasil kreasi atau pengungkapan oleh seseorang atau sekelompok manusia yang menghendakinya. Keberadaannya pasti terikat dengan waktu, karena tidak mungkin Indonesia itu ada semenjak tanah dan air itu ada. Pada zaman dahulu pasti tidak mengenal Indonesia, karena dalam catatan sejarah yang ada adalah nama-nama kerajaan berbasis Hindu, Budha maupun Kerajaan Islam yang beraneka ragam jenisnya. Dulu di bumi pertiwi ini dikenal dengan kejayaannya yaitu Sriwijaya dan Majapahit ratusan tahun silam, yang kini hanya tinggal legenda.
Jika ditelurusi dalam sejarah, istilah atau nama Indonesia baru terkenal dan digunakan oleh publik masyarakat Indonesia sekitar tahun 1928. Pada saat itu, kaum pemuda pernah mengikatkan diri pada sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Para pemuda saat itu bersumpah untuk bertanah air satu, berbangsa satu dan berbahasa satu yaitu bahasa Indonesia. Istilah Indonesia ini juga dipopulerkan oleh Suwardi Suryaningrat yang lebih dikenal dengan nama Ki Hajar Dewantara, beliau adalah anak bangsa yang pertama kali menggunakan nama ‘Indonesia’. Sewaktu dibuang ke Belanda tahun 1913, ia mendirikan biro pers dengan nama Indonesische Pers-Bureau. Sejak itu nama ‘Indonesia’ digunakan oleh tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan tanah air hingga nama itu memiliki makna politis yakni identitas suatu bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan, yang kemudian secara komunal disepakati bersama untuk diproklamasikan sebagai nama Negara Indonesia tahun 1945.
Namun demikian, penggunaan istilah Indonesia ini sudah digunakan jauh sebelum para aktivis pergerakan Indonesia. George Samuel Windsor Earl (1813-1865) salah seorang ahli etnologi Inggris dan redaktur majalah ilmiah JIAEA (Journal of The Indian Archipelago and Eastern Asia) pernah menulis artikel berjudul “On the Leading Characteristics of the Papuan, Australian and Malay-Polynesian Nations” yang terbit tahun 1850. Earl menegaskan bahwa sudah tiba saatnya bagi penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu untuk memiliki nama yang unik, sebab penyebutan ‘Hindia’ kerap rancu dengan ‘India’. Dalam artikel tersebut Earl mengajukan dua pilihan nama yakni: Indunesia (Kepulauan Hindia), atau Malayunesia (Kepulauan Melayu). Kata ‘nesia’ berasal dari ‘nesos’ dalam bahasa Yunani yang artinya ‘pulau’.
Senada dengan Earl, seorang pengelola sarjana hukum lulusan Universitas Edinburgh dan berkebangsaan Skotlandia yang mengelola majalah JIAEA yaitu James Richardson Logan (1819-1869), juga menulis dalam artikelnya berjudul “The Ethnology of the Indian Archipelago”, bahwa istilah Indian Archipelago (Kepulauan Hindia) terlalu panjang dan membingungkan karena rancu dengan India. Hanya saja, ia lebih menyukai nama Indunesia. Logan kemudian mengubah Indunesia menjadi Indonesia agar lebih enak diucapkan. Sejak itu Logan konsisten menggunakan nama ‘Indonesia’ dalam tulisan-tulisan ilmiahnya sehingga lambat laun istilah itu menyebar di kalangan ilmuwan etnologi dan geografi.
Selain dari dua orang tersebut, ada seorang guru besar etnologi di Universitas Berlin bernama Adolf Bastian Adolf Bastian (1826-1905) yang menulis buku berjudul “Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipel” sebanyak lima volume yang merupakan hasil penelitiannya selama di Indonesia dari tahun 1864 hingga 1880. Nama Indonesia semakin populer di kalangan akademisi Eropa hingga pernah muncul anggapan keliru bahwa Bastian-lah pencipta nama ‘Indonesia’. Selain di luar negeri, istilah Indonesia mulai populer semenjak adanya semangat untuk melepaskan diri dari cengkeraman penjajah Belanda yang menamai kawasan tanah air ini dengan sebutan “Hindia-Belanda”.
Bagi para pejuang, isitlah Indonesia bukan sekedar kata-kata tanpa makna. Muhammad Hatta pernah mengatakan bahwa nama Indonesia menyatakan suatu tujuan politik (een politiek doel), karena melambangkan dan mencita-citakan suatu tanah air di masa depan, dan untuk mewujudkannya tiap orang Indonesia akan berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya. Belanda sendiri bersikukuh menggunakan nama Hindia-Belanda. Semua gerakan yang mengandung nama ‘Indonesia’ dicurigai, bahkan pemerintah Belanda menolak mosi yang diajukan anggota Volksraad (parlemen) agar nama ‘Indonesia’ diresmikan sebagai pengganti ‘Hindia-Belanda’ pada tahun 1939. Dengan masuknya Jepang pada tanggal 8 Maret 1942, nama ‘Hindia Belanda’ pun hilang lenyap dari peredaran. Istilah Indonesia berdaulat setelah proklamasi kemerdekaan yang dikumandangkan oleh Sang Proklamator pada tanggal 17 Agustus 1945. Dan istilah Indonesia terus hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara hingga saat ini.

Indonesia Mau Kemana?
Dengan melihat dan memaknai api sejarah perjalanan bangsa Indonesia, sudah semestinya generasi bangsa harus mengisi kemerdekaan dengan program dan kegiatan untuk mewujudkan cita-cita negara sebagaimana dituangkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah dan masyarakat harus bahu membahu bekerjasama dan bergotong royong membangun masyarakat madani agar tercipta kehidupan yang damai dan sejahtera. Bangsa ini harus kembali kepada jati dirinya yang berbhineka tunggal ika dengan segala ornamen perbedaan di dalamnya.
Konstitusi harus menjadi alat pemersatu bangsa. Indonesia adalah negara Pancasila bukan negara agama. Semua harus bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai-nilai ideal tersebut harus terinternalisasi dan teraktualisasi dalam perilaku kehidupan berbangsa dan bernegara baik dalam dimensi kehidupan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan. Indonesia harus menjadikan Tuhan YME sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Jika nilai-nilai tersebut tercederai dan dirusak oleh oknum anak-anak negeri, maka yang terjadi adalah anti thesis dari cita-cita ideal berdirinya negara ini. Jika masyarakat Indonesia tidak lagi menjadikan Tuhan YME sebagai satu-satunya tuan yang dipatuhi dan ditaati segala kehendak dan perintah-Nya, maka Dia akan marah dan melaknat negeri ini. Negeri ini akan diberikan kutuk bukan mendapat berkat karena telah mendurhakai-Nya. Bangsa ini tidak boleh hanya mengangungkan namanya sebatas dibibir tetapi perilakunya jauh dari karakter kasih dan sayang-Nya.
Jikalau bangsa Indonesia yang telah sepakat menjadikan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar negara tetapi aturan dan hukum-Nya tidak berdasar pada nilai-nilai ketuhanan, maka Dia akan meninggalkan bangsa ini. Indonesia akan mendapatkan azab dari segala penjuru peradaban. Bangsa ini akan tertinggal dan mundur serta menjadi ekor bagi bangsa-bangsa lainnya di muka bumi. Bangsa ini akan terus mengalami sakit kronis dan krisis multidimensi hingga kepunahan dan ajal menjemputnya. Indonesia hanya akan tinggal nama dan sejarah sebagaimana kerajaan atau kesultanan yang pernah berdiri tegak di atas tanah air Nusantara ini.
Oleh karena itu, manusia-manusia Indonesia harus kembali kepada fitrahnya. Tuhan YME pasti akan menyembuhkan sakit dan terpuruknya kondisi bangsa asalkan semua tunduk patuh pada aturan dan sistem hukum-Nya. Dia akan merubah kondiri kutuk menjadi berkat, gelap menjadi terang, chaos menjadi cosmos dan jahiliyah menjadi madaniyah. Dia telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh akan menjadikan diri dan bangsanya menjadi bangsa unggulan di mata dunia. Dia akan mewujudkan cita-cita mercusuar dunia bagi setiap bangsa yang mau dengan setia menjalankan segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya.
Kebangkitan peradaban zaman baru pasti terjadi, baik itu bersama Indonesia maupun dengan istilah lainnya. Jika nama Indonesia ini tidak cocok bagi bangsa yang diapit dua samudra dan dua benua ini, maka tidaklah menjadi masalah asalkan masyarakat hidup damai dan sejahtera. Jika mencermati hasil kajian ilmiah dari seorang pakar metafisika dan doktor lulusan University of Metaphysics International Los Angeles, California, Amerika Serikat, Arkand Bodhana Zeshaprajna, B.Msc, B.Psy, M.Msc Ph. D, maka dirinya mengusulkan agar nama Indonesia diganti menjadi Nusantara, karena Indonesia tidak mempunyai ideasi dan energi positif bagi bangsa ini.
Menurut analisanya, nama Indonesia hanya memiliki nilai synchronicity 0,5 dan coherence 0,2 sedangkan nama Nusantara memiliki nilai 1,0 dan 0,8 untuk kedua parameter tersebut (synchronicity adalah parameter untuk mengukur kemampuan melihat dan memanfaatkan kesempatan, sedangkan coherence adalah parameter yang mengukur tingkat kemampuan dalam menguasai suatu bidang). Menurutnya lagi, negara-negara maju memiliki nilai yang bagus untuk kedua hal tersebut. Arkand menjelaskan, Indonesia ibarat anak kecil yang selalu sakit-sakitan, sehingga perlu ganti nama. Pergantian nama ini sebetulnya sangat ditakuti oleh banyak negara maju dan negara tetangga, karena Nusantara memikiki soul yang kuat dan menumbuhkan semangat kebangsaan seluruh rakat Indonesia.   
Istilah atau nama ‘Nusantara’ sendiri sudah tidak asing bagi masyarakat di bumi khatulistiwa ini. Nusantara pernah diusulkan sebagai nama negara pengganti Hindia-Belanda oleh Ernest Francois Eugene Douwes Dekker (Dr. Setiabudi) atau cucu dari adik Multatuli alias Eduard Douwes Dekker pada tahun 1920-an. Istilah Nusantara ini diambil dari Kitab Pararaton atau Negarakertagama pada zaman Majapahit, dengan dua suku kata yaitu “Nusa dan “Antara” atau kepulauan di antara dua benua dan dua samudera. Sebutan lain dari tanah air dari Papua hingga Sabang ini sering disebut sebagai Nan-hai atau kepulauan Laut Selatan oleh China, Dwipantara atau Kepulauan Tanah Seberang oleh India, dan Jaza’ir al-Jawi atau Kepulauan Jawa oleh orang-orang Arab. Nusantara sebagai lintasan peradaban dunia memiliki peran dan fungsi strategis untuk mengendalikan masa depan dunia.
Dengan demikian, tidaklah berlebihan jikalau nama negara Indonesia harus berubah menjadi Nusantara atau lainnya. Hal utama yang menjadi landasan adalah bahwa nama tersebut merupakan hasil konsensus bersama serta memiliki cita-cita komunal serta aspek psikologis, etnologis, antropologis maupun spirit persatuan yang mengakar dari jati diri bangsa. Lihat saja berapa banyak negara-negara di dunia ini yang telah merubah nama negaranya sehingga negara barunya menjadi bangsa yang lebih unggul dan maju ke depan. Tegoklah negara tetangga yang berevolusi dengan nama baru seperti Siam atau Muangthai menjadi Thailand, Burma menjadi Myanmar, Timor Timur menjadi Timor Leste, Yugoslavia menjadi Slovenia, Kroasia dan Serbia Montenegro, bahkan yang terbaru ini negara China berganti nama menjadi Tiongkok.
            Perubahan nama-nama negara ini mampu merubah situasi dan kondisi di internal dalam negerinya yang semakin membaik serta mampu bersaing secara global di percaturan dunia eksternal. Semoga Indonesia bisa mencontohnya, berubah dan berevolusi menjadi lebih baik dan benar, apapun nama dan bentuk negaranya, asalkan sanggup tunduk patuh dan setia menjalankan prinsip, sistem dan hukum dari penciptanya, sebagaimana dasar negaranya Ketuhanan Yang Maha Esa. Semoga bangsa ini segera berjalan menggelinding kepada apa yang menjadi arah dan tujuan dari keberadaan diri dan negaranya. Imposible is Nothing, from nothing to something, from yero to hero.

Minggu, 26 Maret 2017

Belajar Dari Rasa Sakit



Tuhan Yang Maha Esa itu benar-benar pengasih dan penyayang kepada seluruh hamba-Nya di jagad raya ini. Semua diberikan karunia atas hak-haknya atas segala design kesepasangan yang Dia terapkan pada kehidupan makro dan mikro sistem . Dia memberikan ganjaran dan balasan kepada siapa saja yang hidup berdasarkan "cara kerja" atau "sistem"-Nya, sehingga makhluk tersebut dapat menjalankan kehidupannya dengan selaras, serasi dan seimbang.

Segala nikmat yang diberikan-Nya itu tidak sebatas pada suatu nikmat yang bersifat positif. Ada juga pemberian yang bersifat negatif, karena adanya positif terikat dan tergantung dengan yang negatif. Prinsip kesepasangan ini menjadi jaminan dan garansi bahwa makhluk tersebut masih hidup, karena satu ciri utama dari sesuatu yang hidup tumbuh dan berkembang adalah kesepasangan, pergantian, dan pergiliran pada struktur elemen makhluk tersebut.

Satu kesepasangan nikmat yang tiada tara dari sehat adalah sakit. Sakit bukanlah sebatas anti thesis dari kata sehat, akan tetapi jauh lebih dari sekedar situasi dan kondisi dimana mekanisme tubuh tidak berjalan dengan optimal. Tubuh yang sakit akan berdampak pada produk sistem tubuh baik yang bersifat fisik maupun non fisik. Dampak dari sakit menyebabkan gerakan fisik menjadi terbatas, struktur dari kepala hingga kaki mengalami ganguan, maupun aliran darah serta sistem kerja udara di dalam otak menjadi tidak stabil sehingga perilaku fisik menjadi tergangu. Dan ini sangat menyakitkan.

Selain dari fisik, dampak dari sakit adalah menurunnya aktivitas non fisik. Cara berfikir, cara bertindak dan cara menyelesaikan suatu aktivitas berdasarkan mekanisme kerja otak menjadi terganggu. Jika sudah demikian, maka produktivitas dan efektvitas seseorang menjadi rendah bahkan cenderung tidak produktif. Sekali lagi, ini adalah hal yang cukup merugikan. 

Namun demikian, kondisi sakit tidaklah harus dimaknai secara negatif, tetapi justru kebalikannya. Sakit adalah situasi dan kondisi dari suatu sebab dan akibat. Tidak ada suatu kejadian pun tanpa sebab. Sakit adalah indikator atau instrumen bagi seseorang untuk melihat dan mengukur dirinya tentang kepatuhan dan kedisiplinan dalam menjalankan pola dan perilaku hidup sehat. Sakit adalah dampak dari aktivitas cara kerja sistem tubuh yang mengalami beban aksi di luar reaksi yang melebihi batas. Sakit juga bisa dicari penyebabnya dari kacamata sistem baik pada input, proses, output.

Tentu saja, setelah mengetahui akar penyebab sakit dari segi sistem input baik dari input makanan, minuman, olah raga, olah pikir, olah rasa dan olah lainnya, maka dengan sendirinya ada ditemukan formula untuk mengobatinya. Manusia harus disiplin, tunduk patuh, pasrah terhadap pola dan mekanisme sistem tubuh yang dimulai dari input, proses dan out put. Sehat adalah akumulasi perilaku input dan proses dalam mengolah segala sesuatu yang masuk ke dalam tubuh maupun gerakan tubuh. Oleh sebab itu, manusia sangat membutuhkan sikap dan perilaku hidup sehat untuk mendapatkan hidup yang sehat. Sementara itu, jika ingin hidup sakit maka mudah saja dengan cara mengabaikan mekanisme kerja sistem tubuh yang ada di dalam diri manusia tersebut.

Terakhir, sehat adalah situasi dan kondisi yang membutuhkan investasi dan upaya kerja keras tiada henti. Sehat memang karunia dari Tuhan YME secara cuma-cuma, akan tetapi jika kondisi sehat tidak dirawat atau dijaga, maka tunggulah giliran bagi diri-Nya untuk memberikan rasa sakit. Dia itu adil, dan barangsiapa menjaga dan mensyukuri nikmat-Nya, maka nikmat itu akan ditambahkan-Nya tanpa nilai nominal yang tiada tara. Mari budayakan hidup sehat. Salam sehat dan bahagia.


 

Senin, 16 Januari 2017

Keagungan DIA Dibalik Kelahiran Dirinya





Hari Minggu, tanggal 15 Januari 2016 pukul 20.40 WIB merupakan hari bersejarah bagi dirinya. Seorang putri kecil lahir ke alam dunia setelah kurang lebih sembilan bulan hidup dalam balutan rahim perut ibunya. Ia terlahir normal dengan berat badan 2,75 kg dan panjang 47 cm setelah berjuang bersama-sama dengan ibunya di ruang persalinan. Mukanya putih berseri, cantik dan menyimpan segala asa untuk menjadi putri pejuang kebenaran yang akan bermanfaat serta memberikan berkat bagi alam semesta raya.

Pertama kali mukanya terlihat dari “jalan keluarnya”, sungguh penulis pun merasakan betapa keagungan yang tidak terbatas dari Tuan Semesta Alam, Tuhan YME. Selorohan keseluruhan tubuhnya yang putih bersih tanpa sehelai kain -dengan segala kelengkapan alat tubuhnya, semakin membuat tak kuasa bagi penulis untuk mengucap sujud syukur kepada-Nya. Dia selalu menunjukkan kesempurnaannya dalam mencipta segala makhluk sesuai dengan kehendak-Nya. 

Kelahiran puteri kecil, sebagai karya ciptaan-Nya ini semakin membuktikan bahwa Dia memang “ada” dan “bekerja” berdasarkan prinsip-prinsip penciptaannya. Dia telah menampilkan kekuasaannya dengan mengubah sel sperma seberat tidak lebih dari 10 gram pada awal penciptaannya menjadi 2.750 gram pada akhir kejadiannya. Dia mampu mencipta sesuatu yang tidak berbentuk menjadi bentuk tubuh manusia yang paling sempurna. Dia mampu menciptakan sesuatu yang tidak ada menjadi ada (from nothing to somthing). Oleh karena itulah, tidak ada alasan bagi manusia, termasuk penulis, untuk tidak memuji Dia dengan segala keagungannya.

Dia mampu mengatur dan mengendalikan sistem penciptaan manusia yang luar biasa sempurna. Sebuah sistem penciptaan menusia yang meliputi aktivitas input-proses-output dengan rentang ruang, masa dan waktu yang bersifat metrik. Sistem penciptaan enam fase dari satu sel sperma yang menjadi “input” bertemu dengan sel telur, kemudian “berproses” menjadi zyigot, embrio, tulang, otot dan daging serta keluar “output” dalam bentuk bayi. Rangkain sistemik ini mencerminkan adanya cara kerja, prosedur, dan mekanisme ilmu Tuan Semesta Alam yang dapat menjadi pelajaran bagi umat manusia.
Penciptaan dan kejadian kelahiran bayi ini mempertegas korespondensi kebenaran bahwa Dia Maha Pencipta dalam rangkain enam tahapan utama, sebagaimana dinyatakan dalam firman Allah surat Al Mu’minuun [23] ayat 12-14 berikut ini. “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Suci lah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.”

Kelahiran fisik material putri kecil ini ini juga menjadi awal kehidupan yang terpisah antara jabang bayi dengan ibunya. Jika selama 34 minggu sebelumnya si jabang bayi hidup bersatu dan terikat dengan sistem lingkungan hidup di dalam rahim ibunya, maka semenjak kemunculannya di dunia akan terikat dengan sistem lingkungan sekitar yang sangat berbeda dengan sebelumnya. Kehidupan barunya dimulai semenjak tangisan pertamanya pecah di meja persalinan. Kedua orangtua berperan sangat penting dalam menjaga dan mengawal tumbuh kembang anak sampai dengan kedewasaannya.

Untuk itulah, penulis sendiri bersyukur dengan kelahiran putri kecil ini. Dirinya menjadi “amanah” atau titipan Tuan Semesta Alam yang harus dirawat dan dibesarkan sesuai dengan kehendak-Nya. Orangtua menjadi wakil Tuhan YME di muka bumi pada saat anak masih kecil (semenjak lahir hingga berfungsinya akal pikiran untuk memilih jalan hidupnya). Orangtua harus mengejawantahkan sifat Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang dalam kapasitanya sebagai orangtua untuk membesarkan, mendidik, merawat, memandaikan dan mengajarinya putera dan putrinya menjadi manusia yang diridhai-Nya. Orangtua harus menjadi konduktor (penghantar) di dalam Tuan Semesta Alam berbuat kasih dan sayang kepada seluruh makhluknya.

Inilah tantangan dan tugas mulia dari para orangtua pasca diberikan karunia generasi pelanjut darah dagingnya. Tumbuh kembang dan baik buruknya perkembangan anak tergantung orangtua dan lingkungannya. Orangtua yang benar akan bertanggung jawab penuh atas “design” dan “role model” ajaran hidup yang akan diajarkan kepadanya. Oleh karena itu, hanya kesadaran para orangtua untuk berkorban dan berjuang dalam berbuat kasih dan sayang inilah yang akan mencetak generasi unggulan berdasarkan karakter penciptanya, Tuan Semesta Alam Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Semua harus kembali kepada-Nya, Dia yang mencipta dirinya, maka orangtua harus mendidik dan membesarkan anak sesuai dengan potret diri-Nya.   
    
       

Jumat, 30 Desember 2016

Belajar “Rasa Hidup” dari “Rasa Cabai”



Belajar “Rasa Hidup” dari “Rasa Cabai”


            Hukum kehidupan menyatakan setiap yang menanam pasti memanen. Itulah frasa yang penulis buktikan dan alami melalui aktivitas eksplorasi sederhana dengan menanam tanaman cabai di pekarangan rumah. “Rasa Cabai Pedas” telah penulis cicipi dengan memetik buah cabai setelah menunggu ratusan hari pasca menanamnya. Rasa pedas yang tidak sekedar “pedas” karena ternyata banyak nilai tambah “added value” dari rumus-rumus kehidupan yang dapat diambil dari tumbuh kembangnya tanaman cabai. Sebuah pelajaran yang mencerahkan bagi keberlangsungan hidup dan kehidupan secara benar.
            Buah cabai tidak ada yang tiba-tiba ada, tetapi membutuhkan proses. Awal penulis menanam cabai diawali dari sebulir benih cabai yang beratnya tidak lebih dari 10 gram. Satu benih cabai pada waktu menanam dapat menghasilkan puluhan cabai atau ribuan gram di masing-masing ranting tanaman cabai pada masa memanen. Benih cabai tidak bisa serta merta tumbuh menjadi tanaman cabai, dirinya membutuhkan tanah dan air untuk bisa hidup berkembang menjadi sebuah tanaman cabai. Tanaman cabai harus dirawat, dipupuk, dibersihkan dari hama, diberikan tiang penyangga, dan perawatan lainnya. Itulah ilustrasi dan fakta konkrit dari 1 benih cabai menjadi tanaman cabai dan berbuah puluhan cabai yang terikat dengan ruang, masa dan waktu.
Begitu juga dengan kehidupan ini, setiap ide atau gagasan yang tidak terlihat akan menjadi sesuatu yang konkrit, bermakna dan bermanfaat apabila dikelola, dirawat, diperjuangkan berdasarkan ilmu. Pikiran yang bersifat abstrak dapat berubah wujud menjadi nyata apabila diusahakan dan diupayakan secara maksimal. Ide di dalam pikiran membutuhkan instrumen pendukung, waktu dan energi sehingga bergerak menuju kenyataan. Semua benda karya ciptaan manusia di alam raya ini merupakan hasil dari gambaran ide yang terlintas dalam pikirannya kemudian diproses pada alam kenyataan. Produk ide tersebut mampu memberikan daya kegunaan dan kebermanfaatan bagi manusia dan alam semesta.
Belajar dari hukum kausalitas di atas, maka “rasa kehidupan” seperti kedamaian, kesejahteraan, keadilan, kemakmuran dan lainnya bisa diupayakan dan diperjuangkan oleh komponen dan eksponen manusia pada radius komunitas bangsa. “Rasa pedas” tidak tiba-tiba bisa dinikmati, tetapi rasa dari cabai tersebut harus berproses dari benih, tumbuh kembang, melawan hama, dan akhirnya berbuah cabai. Tentu saja, rasa kedamaian dan kesejahteraan harus diawali dari keinginan bersama untuk mewujudkannya, lalu bersama-sama berproses dan berjuang tumbuh berkembang melawan hambatan maupun rintangan menuju terwujudnya “rasa kehidupan” tersebut. Dengan kata lain, tidak mungkin rasa atau cita-cita kedamaian, kesejahteraan dan keadilan akan tercapai tanpa adanya komunitas bangsa yang menyemai dan konsisten mengelolanya dengan benar.  
Rumusnya, tanaman cabai yang panen di kebun pekarangan rumah ini adalah tanaman yang baik karena akarnya menghujam, batangnya menjulang tinggi besar dan berbuah pada musimnya. Penulis pun juga menyaksikan ada beberapa tanaman cabai yang mati tidak kuat diterpa hama dan ujian alam sehingga tidak mampu berbuah dan tidak dapat dinikmati “rasa pedas”-nya. Benih itu mati terkubur dalam tanah. Sama halnya dengan “rasa hidup” kedamaian dan kesejahteraan, hanya akan bisa dinikmati apabila “tanaman bangsa” ini memiliki akar yang teguh dan batang yang kuat sehingga berbuah setiap musimnya.
Pertanyaannya, apakah para pembaca ini sudah merasakan “rasa hidup” seperti kedamaian, kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan di negeri ini? Hanya kita sendiri yang bisa merasakannya karena kita terlibat dalam sistem hidup bangsa yang gemah ripah loh jinawi ini. Silakan rasakan dengan jujur “rasa cabai” di bangsa ini, sehingga kita akan mampu melihat dengan jernih tumbuh kembang “tanaman negeri” ini. Tanaman yang baik akan menghasilkan buah yang baik dan tanaman yang buruk tidak akan pernah menghasilkan buah yang baik. Negeri yang baik tidak akan pernah menghasilkan situasi dan kondisi hidup dan kehidupan yang tidak baik.     



      

Kamis, 03 November 2016

Selalu Belajar Menuntut Ilmu


Ilmu adalah lentera cahaya penuntun manusia dalam menjalani hidup dan kehidupannya secara benar. Ibarat orang berjalan dalam kegelapan, maka sinar terang itu akan mengarahkan dan memberi petunjuk manusia agar tidak tersesat dan terperosok pada lembah kebinasaan. Ilmu itu seperti “panglima” yang bisa memerintah dan memandu manusia agar berjalan dan bertindak sesuai dengan kaidah kebenaran atau jalan yang lurus. Ilmu juga sering diilustrasikan sebagai sebuah “tongkat” yang menopang pijakan kaki manusia sekaligus penunjuk arah bagi jalannya orang buta. Bisa dibayangkan bagaimana hidup ini tanpa di dasari oleh ilmu, gelap gulita dan tak menentu. Begitulah eksistensi dan kebermanfaatan universal dari ilmu, sangat fundamental dan menentukan!  
            Ilmu akan membimbing manusia mengendalikan dan menguasai sebagian dari perilaku alam. Eksistensi ilmu menjadi karya konkrit bisa disaksikan dengan adanya teknologi, pesawat terbang, telekomunikasi elektronik, kapal laut, listrik, kendaraan, dan lain sebagainya. Semua itu ada karena peran serta ilmu. Para ilmuwan telah berhasil merangkai esensi teori, prinsip, hukum dalam esensi ilmu menjadi sebuah karya konkrit yang bisa dinikmati oleh manusia. Insan manusia di dunia telah mendapatkan dampak dan manfaat signifikan dengan keberadaan ilmu tersebut. Oleh karena itu, ilmu harus terus digali, dipelajari dan dikembangkan agar menjamin dan mengantarkan manusia kepada fungsi utamanya menjadi wakil-Nya di muka bumi untuk berbuat kasih sayang antar sesama manusia dan makhluk alam semesta lainnya.
           Ada pesan yang sangat serius dari Allah Tuan Yang Maha Esa melalui kitab sucinya, “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan ilmu tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan pikiran, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” Dia sebagai satu-satunya pemilik ilmu yang meliputi ilmu pada langit dan bumi ini sudah mewanti-wanti dan memberikan ingatan kepada manusia agar selalu belajar ilmu-Nya sehingga bisa memahami dan mengerjakan sesuatu dengan benar. Setiap diri harus benar-benar memfungsikan telinga, mata dan akal pikirannya untuk mencari, menggali dan menguasai pengetahuan tentang ilmu yang ada pada alam, sehingga dirinya bisa bertanggungjawab atas karunia paling sempurna dari makhluk ciptaan lainnya.
           Secara etimologi, kata ilmu dalam bahasa Arab "ilm" yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahui segala sesuatu dengan sebenar-benarnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ilmu bermakna pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara sistematis menurut metode yang ilmiah yang dapat digunakan untuk menjelaskan dan menerangkan kondisi tertentu dalam bidang pengetahuan. Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Ilmu bersifat mendeskripsikan, mengendalikan dan memprediksikan tentang suatu benda atau peristiwa.  
           Sesuatu dikatakan sebagai ilmu apabila menggenapi minimal empat syarat berikut ini. Pertama Objektif; ilmu harus memiliki objek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun dari dalam, terlihat ataupun tersirat. Sasaran mengkaji objek adalah kebenaran yaitu persesuaian antara tahu dengan objek atau korespondensi teori dengan bukti, sehingga disebut kebenaran objektif bukan subjektif. Kedua, Metodis; ilmu harus mempunyai cara atau jalan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran. Ketiga, Sistematis; ilmu harus terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem utuh, menyeluruh, terpadu, dan mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut objeknya. Keempat, Universal; ilmu menghendaki kebenaran universal yang bersifat umum dan berlaku luas tidak terbatas ruang dan waktu.  
           Alam semesta ini penuh dengan ilmu. Secara garis besar, pengetahuan manusia membagi disiplin keilmuan dalam bidang ilmu alam, ilmu sosial dan ilmu terapan. Ilmu alam (natural science) adalah ilmu dengan obyeknya berupa benda-benda alam dengan hukum-hukum yang pasti dan umum, berlaku kapan pun dan di mana pun. Cabang utama ilmu alam terdiri atas astronomi, biologi, ekologi, fisika, geologi, geografi, ilmu bumi, kimia. Masing-masing cabang ilmu tersebut juga bercabang kembali ke dalam disiplin ilmu yang lebih spesifik dan mandiri, seperti ilmu biologi bercabang menjadi aerobiologi, astobiologi, mikrobiologi, biologi molekular, biologi sel, botani, ekologi, farmakologi, fisiologi, neurobiologi, zoologi dan lainnya.
        Ilmu sosial adalah (social science) adalah ilmu yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Cabang utama ilmu sosial terdiri dari antropologi, akuntansi, ekonomi, geografi, hukum, linguistik, pendidikan, politik, psikologi, sejarah, dan sosiologi. Masing-masing cabang utama keilmuan ini bercabang lagi kedalam spesifikasi yang lebih detail seperti ilmu psikologi terbagi kedalam neuropsikologi, psikofisika, psikometri, psikologi eksperimen, psikologi forensik, psikologi humanis, psikologi industri dan organisasi, psikologi kepribadian dan lainnya. Contoh lainnya adalah lingusitik yang terbelah menjadi mikrolinguistik dan makrolingusitik. Masing-masing cabang utama ilmu sosial tersebut memiliki cabang dan ranting yang lebih detail dan lebih spesifik.
            Selanjutnya, ilmu terapan adalah penerapan pengetahuan dari satu atau lebih bidang-bidang: matematika, fisika atau ilmu alam, ilmu kimia atau ilmu biologi untuk penyelesaian masalah praktis yang langsung memengaruhi kehidupan kita sehari-hari. Cabang utama ilmu terapan meliputi arsitektur, bisnis dan industri, hukum, informatika, komunikasi, otomotif, pertanian, teknik, teknologi, transportasi, sosio-teknologi dan lainnya. Masing-masing cabang utama ilmu ini memiliki turunannya seperti ilmu informatika menjadi teknik telekomunikasi, teknologi informasi, teknologi komputasi, teknologi komunikasi, teknologi musik, teknologi visual dan lainnya.
            Itulah postur dan struktur dari ilmu yang ada di alam semesta. Ketegorisasi bidang keilmuan di atas barulah sebatas benda dan peristiwa yang diketahui oleh manusia (ilmu pengetahuan). Masih banyak ilmu yang tersimpan dan menjadi misteri serta membutuhkan eksplorasi agar diketahui di alam jagad raya ini. Ada juga sebuah ilmu dari Tuan Semesta Alam tentang proses penciptaan dan penjadian manusia paripurna sesuai dengan potret diri-Nya. Ilmu ini sering disebut dengan teori firman untuk mencetak kepemimpinan yang dikodefikasikan dalam kitab suci sebagai sumber kebenaran. Disiplin ilmu tersebut sudah selayaknya dimiliki oleh manusia dengan cara mempelajarinya. Satu saja disiplin ilmu ini dikuasai, maka manusia akan memiliki harga diri dan derajat yang tinggi. Apalagi jika ada satu orang mampu menguasai berbagai multi antar disiplin ilmu yang bervariatif ini.  
            Oleh karenanya, sudah semestinya setiap diri sadar dan berusaha untuk hidup mempunyai ilmu yang luas. Langkah seorang manusia untuk mendapatkan ilmu hanyalah dengan mencari ilmu. Siapa yang mengetuk pintu akan dibukakan, siapa yang mengejar akan memperoleh, dan siapa yang bersungguh-sungguh akan mendapatkannya. Manusia sebagai makhluk paling sempurna dengan instrumen penglihatan, pendegaran, akal pikiran beserta panca indera lainnya harus dioptimalkan. Tiga alat utama inilah yang membuat manusia bisa mengamati, mencerna dan merekam berbagai ilmu pengetahuan pada alam.
Selanjutnya, sarana untuk bisa mempelajari ilmu adalah belajar dan belajar. Belajar itu memiliki dimensi yang sangat luas. Belajar bisa dimana saja dan kapan saja. Media pembelajaran adalah alam semesta yang tidak terbatas ini. Jangan terpasung pada doktrin belajar harus disekat oleh dinding dan seragam formal. Ingat, banyak ilmuwan dan tokoh-tokoh besar di dunia mendapatkan ilmu dari bangku informal dan nonformal. Mereka mampu menggali dan mendapatkan esensi ilmu setelah belajar bebas tetapi sistemik berkelanjutan melalui aktivitas membaca fenomena pada alam.  
Membaca, memang menjadi prosedur baku setiap manusia dalam belajar. Istilah membaca mempunyai dua dimensi fisik material maupun dimensi ruh esensial. Manusia mempunyai dua mata yaitu “mata fisik” dan “mata batin”. Mata fisik manusia untuk membaca sesuatu yang bersifat konkrit, melihat benda fisik, dan membaca dengan membunyikan huruf yang tersurat. Sementara itu, mata batin berfungsi untuk membaca sebuah gejala dan peristiwa yang kasat mata dan tersirat pada alam. Mata fisik untuk membaca eksistensi tulisan dan mata batin untuk mempelajari sesuatu yang esensi dibalik tulisan. Melalui dua aktivitas membaca inilah manusia dapat merangkum dan mendapatkan ilmu tentang eksistensi dan esensi hidup dan kehidupan pada alam semesta.      
Dengan belajar, sejatinya manusia sedang mentransformasikan dan mentransmisikan ilmu pada alam semesta ke dalam pikiran manusia, sehingga arsip keilmuan dalam pikiran manusia dapat digunakan kembali untuk memakmurkan alam. Einstein pernah mengatakan bahwa alam raya eksternal adalah alam semesta dan alam raya internal adalah pikiran manusia. Alam semesta memang tidak terbatas, sama halnya dengan potensi pikiran manusia yang sangat luas. Disinilah peluang bagi manusia untuk memindahkan atau mentransfer ilmu alam agar masuk ke dalam dirinya. Dengan demikian, manusia bisa berintegrasi dengan alam, bisa memahami, mengontrol dan memprediksi fenomena atau gejala alam. Mereka sering disebut sebagai ilmuwan yang selalu bersentuhan dengan alam, menduplikasi perilaku alam dan mengkodefikasikannya dalam bahasa pikiran, sehingga dia juga dikatakan orang yang berpengetahuan dan berpengalaman karena sering mengamalkan sesuatu pada alam.    
Itulah hakikat hubungan antar manusia dengan ilmu, dua sisi yang saling bersimbiosis mutualisme. Manusia tanpa ilmu ibarat orang buta, ilmu tanpa manusia ibarat cahaya lilin di bawah kolong meja. Manusia berilmu ibarat mercusuar yang menerangi dan menyejahterakan dunia. Eksistensi ilmu sebagai kebenaran akan memberikan dampak kebermanfaatan (utility), kegunaan (useful) dan kemudahan (workablility) bagi umat manusia. Dengan ilmu tersebut, seorang manusia bisa menjelaskan, mengedalikan dan memprediksikan sesuatu yang ada pada objek ilmu. Sebagai contoh, seorang yang mempunyai ilmu komputer akan mampu menjelaskan apa itu komputer, bisa menjalankan dan mengendalikan komputer, serta dapat memprediksikan apabila terjadi kerusakan beserta solusi perbaikan komputer.
Itulah kehebatan dan keunggulan orang berilmu. Manusia berilmu digambarkan seperti manusia yang bangkit dari alam kubur kegelapan membawa cahaya berjalan di tengah umat manusia. Ia akan menerangi dan menuntun manusia lainnya menuju satu tujuan fitrah penciptaannya, yaitu mengabdi kepada-Nya dengan memakmurkan alam semesta raya. Itulah kenapa setiap insan manusia dituntut belajar ilmu, karena Dia Sang Maha Raja Semesta ingin menjadikan manusia sebagai pengganti-Nya di muka bumi untuk mengelola dan memanajemen segala makhluk yang ada di darat, laut dan udara menurut ilmu Tuan Semesta Alam, Tuhan Yang Maha Esa. Selamat Belajar Menuntut Ilmu.